Rabu 06 May 2015 16:32 WIB

Pemkab Kudus Tarik Gerobak Bantuan Pedagang Kuliner

Pedagang Makanan (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pedagang Makanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menarik gerobak bantuan untuk para pedagang yang berjualan di sentra kuliner khas Kudus di Jalan Lukomono Hadi karena mereka tidak aktif berjualan.

Menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti, gerobak bantuan yang akan ditarik adalah yang tidak digunakan oleh pedagang yang berulang kali diingatkan untuk berjualan, namun tidak diindahkan.

Selain itu, semua pedagang yang menerima bantuan gerobak juga dikumpulkan. Bagi pedagang yang tidak mau berjualan diminta mengembalikan gerobak bantuan tersebut.

Pengembalian gerobak bantuan tersebut diberi batas waktu maksimal dua hari ke depan harus sudah diserahkan kepada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus. Bagi pedagang yang masih berjualan tidak akan ditarik gerobaknya.

"Selama ini, pedagang yang masih aktif berjualan hanya tiga pedagang, sedangkan 13 pedagang lainnya sama sekali tidak aktif," ujarnya, Rabu (6/5).

Bantuan gerobak tersebut terpaksa akan ditarik untuk dialihkan kepada pihak lain yang bersedia berjualan di lokasi yang sama.

Pedagang yang hendak mengalihkan gerobak bantuan tersebut kepada pihak lain diperkenankan, dengan catatan dikembalikan terlebih dahulu ke Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.

"Pihak yang ingin memanfaatkan gerobak tersebut, perlu didata ulang dan melengkapi sejumlah persyaratan agar ada pertanggung jawaban atas bantuan tersebut," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement