REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak sepuluh wanita asal Kabupaten Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking. Semua korban tersebut sudah berhasil dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Terakhir, korban perdagangan manusia ini dialami IPS (14 tahun), warga Kecamatan Gunungguruh yang diperdagangkan ke Sangata Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Sejak Januari, ada sepuluh kasus trafficking murni yang ditangani pemerintah," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Trafficking Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Sasmita kepada Republika, Rabu (6/5).
Sepuluh kasus itu, kata dia, telah ditangani Dinsos dan para korban sudah mendapatkan pendampingan. Selain trafficking, terang Sasmita, Dinsos juga menangani kasus pekerja buruh migran (PBM) bermasalah sebanyak empat kasus. Kasus lainnya yakni kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 15 kasus. Sehingga total jumlah kasus yang ditangani mencapai 29 kasus.
Untuk menekan kasus trafficking, lanjut Sasmita, Dinsos akan menggiatkan sosialisasi dan penyuluhan ke daerah-daerah. Rencananya, pada Kamis (7/5) di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.Upaya ini kata Sasmita untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak menjadi korban trafficking.