REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebijakan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia terhadap warganya yang hendak menuju kawasan pusat gerakan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dinilai tak efektif.
Kebijakan itu membuat negara Suriah, Irak, dan Turki menganggap Indonesia lepas tangan terhadap warganya yang bermasalah.
"Kalau mau cabut paspor, pemerintah harus dapat membedakan mana yang mau pergi untuk kemanusiaan, belajar atau memang mau perang. Tak segampang itu kalau mau cabut paspor,"kata Direktur Institute for Policy of Conflict (IPAC) Sydney Jones, Rabu (6/5).
Sydney menilai, kebijakan pemerintah Indonesia dalam mencabut kewarganegaraan WNI yang hendak berangkat ke Suriah atau Irak dilarang dalam hukum internasional karena akan melahirkan individu tanpa status kewarganegaraan (stateless).
Selain itu, Sydney menuturkan, pemerintah Indonesia belum tegas dalam menyikapi kelompok yang menyebarkan penghasutan dan menebar kebencian.
Kondisi demikian, kata dia, telihat masih banyaknya slogan berupa poster atau deklarasi yang diunggah di media online.
Dia berharap agar pemerintah di Indonesia dapat melakukan hal konkret untuk melawan gerakan ekstremis di Indonesia.
"Cara yang lebih ampuh dengan memberikan status khusus pada individu yang masuk dalam kelompok ekstremis."