REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana desa yang akan dicarikan pemerintah pusat diharapkan bisa membantu mengegolkan target dari RPJMN 2015-2019 sesuai dengan Perpers Nomor 2 Tahun 2015, yakni berkurangnya jumlah desa tertinggal sedikitnya 5 ribu desa atau meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 2 ribu desa.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar seusai dengan arahan Presiden Joko Widodo kementerian baru yang dipimpinnya diinstruksikan untuk fokus pada pembangunan desa-desa tertinggal. “Khususnya di desa-desa terutama di 1.138 desa di kawasan perbatasan dan melakukan pendampingan desa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014,” ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5).
Karena itu, Marwan berharap, pencairan dana desa nantinya bisa segera digunakan untuk mengembangkan potensi desa yang ada dan menciptakan desa-desa mandiri di Indonesia. “Untuk pencairan dana desa, selain harus ada RPJMDes, dan RKPDes, juga harus ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaan dana desa untuk kegiatan yang tidak prioritas,” ujarnya.
Selain 1.138 desa di daerah perbatasan, lokus prioritas pembangunan desa, menurut Marwan, ke depannya akan diprioritaskan untuk 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal. “Ada beberapa indicator yang akan digunakan oleh Kementerian untuk mengukur seberapa jauh desa tersebut sudah lepas dari ketertinggalan,” kata politikus PKB tersebut.
Marwan mencontohkan, ada Desa Swadaya yang termasuk bagian dari desa tertinggal, desa-desa di kawasan perbatasan dan pulau terluar. Ada Desa Swakarya, yaitu desa berkembang yang mampu bertahan dari goncangan ekonomi. "Dan terakhir ada Desa Swasembada, yaitu desa mandiri yang memiliki ketahanan pangan, dan mampu bertahan dari goncangan ekonomi dan mampu mendukung perekonomian kawasan lainnya."