Selasa 05 May 2015 17:21 WIB
Sabda Raja Yogyakarta

Sabda Raja Yogyakarta, JK: Kita Hormati Saja

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menghormati keputusan dikeluarkannya Sabda Raja oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X. "Ah itu, kita hormati ajah," kata Kalla di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Selasa (5/5).

Seperti diketahui, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengeluarkan Sabda Raja yang berisi lima poin. Pertama, penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono. Kedua, gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan dihilangkan.

Gelar lengkapnya adalah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ketiga, penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Keempat, mengubah perjanjian pendiri Mataram yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, atau terakhir menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

Putri raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, GKR Pembayun pun telah diberi gelar putri mahkota. Putri raja memiliki gelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi. Pemberian gelar kepada sang putri raja tersebut dilakukan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta, hari ini Selasa (5/5). Pemberian gelar tersebut disampaikan dalam Sabda Raja.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement