REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengucurkan dana miliaran rupiah untuk ribuan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan pendidikan berbasis agama di Lebak.
Menurut Asisten Daerah (Asda) IV Kabupaten Lebak Tajudin Yamin, dana tersebut akan diberikan kepada seluruh pimpinan ponpes di Lebak.
“Sebanyak 1.995 pimpinan Ponpes di Kabupaten Lebak akan menerima dana bantuan insentif yang nilainya mencapai Rp 1,2 miliar. Masing-masing ketua ponpes mendapatkan insentif Rp 600 ribu pertahun," katanya, Selasa (5/5).
Tak hanya itu, ribuan guru mengaji di Kabupaten Lebak pun akan diberikan dana bantuan yang nilainya mencapai Rp 1,8 miliar. Dana tersebut akan dibagikan kepada 7.281 orang guru mengaji di 28 Kecamatan.
“Setiap guru ngaji akan menerima insentif Rp 250 ribu pertahun,” katanya.
Tajudin juga mengatakan pemberian dana insentif ini diharapkan mampu mendorong pendidikan berbasis agama di tengah masyarakat agar semakin baik.
“Sebenarnya pemberian insentif itu tidak sebanding dengan pengabdian guru mengaji melalui pendidikan agama. Para guru telah berkontribusi besar terhadap penempaan mental terhadap generasi muda,” ujarnya.