Selasa 05 May 2015 11:40 WIB

Hingga April 2015, 309 Kebakaran Terjadi di Jakarta

Petugas pemadam kebakaran bersama warga berusaha untuk memadamkan api yang membakar salah satu rumah di Kawasan Kebon Pala, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/3).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berusaha untuk memadamkan api yang membakar salah satu rumah di Kawasan Kebon Pala, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta mencatat dari periode Januari hingga April 2015 terjadi sebanyak 309 kasus kebakaran di wilayah ibu kota.

"Terhitung dari Januari sampai 24 April 2015, telah terjadi sebanyak 566 kejadian. Dari jumlah tersebut, 309 di antaranya merupakan kasus kebakaran, 254 kasus penyelamatan dan tiga panggilan kejadian tidak valid," kata Kepala DPKP DKI Subedjo di Jakarta, Selasa (5/5).

Menurut dia, kasus kebakaran masih menjadi persoalan penting di Kota Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya berupaya meningkatkan response time terhadap kasus kebakaran yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Dia menuturkan terdapat beberapa hal yang menghambat percepatan response time penanganan kebakaran, diantaranya jalan akses masuk mobil pemadam yang terlalu sempit, sehingga mobil tidak mampu mendekati objek yang terbakar.

Selain itu, sambung dia, di lokasi kebakaran juga kadang tidak tersedia air, sehingga pihaknya harus mengambil air dari jarak beberapa kilometer. Kalau sudah begitu, api jadi terlanjur membesar ketika pemadaman dilakukan.

Berdasarkan data DPKP DKI, kasus kebakaran yang paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 70 kasus. Lalu, Jakarta Timur 69 kasus, Jakarta Barat 68 kasus, Jakarta Utara ada 53 kasus, Jakarta Pusat 44 kasus dan Kepulauan Seribu sembilan kasus.

Dari 309 kasus kebakaran yang terjadi, sebanyak 25 di antaranya ditangani oleh masyarakat dengan alat pemadam kebakaran yang ada dan 284 kejadian ditangani oleh DPKP DKI Jakarta. Selama penanggulangan, tercatat sebanyak 13 petugas pemadam yang terluka. Sedangkan di pihak masyarakat, tercatat 24 orang luka-luka dan tujuh orang meninggal.

Sementara itu, total area yang terbakar, yaitu seluas 44.139 meter persegi, dengan jumlah 1.098 kepala keluarga (KK) atau 4.058 jiwa yang kehilangan tempat tinggal. DPKP DKI memprediksi nilai kerugian dari kasus kebakaran yang terjadi per 24 April mencapai Rp 82,4 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement