Selasa 05 May 2015 03:30 WIB

Polisi Uji Laboratorium Sabu-Sabu Milik Napi

Sabu kristal
Foto: abc news
Sabu kristal

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Satuan Narkoba Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan pengujian barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu milik FA (40), salah seorang anggota sindikat IHKN, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Mataram AKP I Wayan Suteja mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 80,67 gram tersebut.

"Anggota kami masih melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kepastiannya mengenai barang bukti yang diduga sabu-sabu itu," katanya.

Pada Kamis (30/4) siang, anggota kepolisian Polres Mataram berhasil menangkap dua terduga yakni FA dan RI (19), asal Otak Desa, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan. Keduanya diduga sebagai anggota sindikat narkoba salah seorang narapidana Lapas Mataram berinisial IHKN.

Kedua warga tersebut diamankan tepat di depan ATM di sebuah rumah makan di Jalan Adi Sucipto Rembiga Kota Mataram. Keduanya diciduk bersama dengan barang bukti yang terbungkus dalam sebuah plastik berisolasi cokelat.

"Pelaku mengaku diperintahkan untuk memberikan barang itu kepada seorang pembeli di depan ATM itu," ujar Suteja.

Awal mulanya, kata Suteja, kedua pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu dihubungi oleh IHKN dari dalam Lapas Mataram. Keduanya diperintahkan untuk mengambil barang dan diserahkan kepada pembeli.

"Jadi barang buktinya diserahkan dengan cara dilempar dari dalam melewati tembok Lapas. Keduanya dituntun melalui telepon genggam oleh IHKN," ujar Suteja.

Setelah memperoleh barang bukti yang terbungkus plastik berisolasi cokelat itu, kedua pelaku langsung menjalankan perintah sesuai arahan IHKN menggunakan sepeda motor.

"Kedua pelaku disuruh melakukan transaksi di depan ATM dengan seorang pembeli yang menggunakan baju merah. Keduanya juga diberikan nomor teleponnya agar lebih mudah saat menghubungi pembeli," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement