Senin 04 May 2015 13:38 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Mengundurkan Diri

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo (kanan), dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Handoyo sudrajat berbincang disela-sela acara penandatanganan kerjasama nota kesepahaman antara BI dan Kemenkum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo (kanan), dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Handoyo sudrajat berbincang disela-sela acara penandatanganan kerjasama nota kesepahaman antara BI dan Kemenkum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Handoyo Sudrajad mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri telah diserahkan ke Menkumham Yasonna Laoly, Kamis (29/5).

"Saya mengundurkan diri, suratnya sudah saya serahkan ke Pak Menteri (Yasonna)," katanya saat dihubungi Republika, Senin (4/5).

Handoyo mengatakan, sampai hari ini ia belum menerima surat balasan atas pengunduran dirinya tersebut. Dia pun masih menjalankan tugas sebagai Dirjen Pemasyarakatan hingga surat jawaban itu keluar.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenkumham Ferdinand Siagian mengaku belum tahu atas adanya informasi pengunduran diri Handoyo.

"Saya belum tahu itu," ujar dia saat dikonfirmasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement