REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Mataram menilai jaminan hidup bagi pekerja media (reporter) dari perusahaan media yang dihuninya terbilang masih rendah. Terutama bagi para kontributor yang berada di daerah.
“Kawan wartawan di perusahaan media masih belum mendapatkan jaminan terutama jaminan pekerjaan dan kontrak kerja yang belum dibuat. Selain itu, upah yang belum layak. Perusahaan media masih abai,” ujar Ketua AJI Mataram, Haris Maftul kepada wartawan di Jalan Udayana saat melakukan aksi hari kebebasan pers, Ahad (3/5).
Selain itu, menurutnya, kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat tegolong masih menjadi masalah. Pasalnya, selama ini masih ada intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan. Khususnya saat meliput kriminal dan tindak pidana korupsi.
Ia menuturkan, saat ini masyarakat mengharapkan berita-berita dengan fakta yang jelas. Selain itu, masyarakat ingin mendapatkan informasi seluasnya. Oleh karena itu, tidak dibenarkan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh para oknum.
Haris mengungkapkan jaminan hak kesehatan, asuransi dan upah layak harus dberikan perusahaan media kepada wartawan. Pasalnya, hal itu merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan.