REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PAMBUANG -- Polres Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil koplo jenis Carnophen atau Zenith berserta satu paket narkoba jenis sabu.
"Zenith siap edar didapatkan petuga dari tangan FA (27 tahun) dan satu paket sabu dari tangan SY (30). Keduanya merupakan warga Kuala Pembuang," kata Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo, Ahad (3/5)
Ia menjelaskan, petugas Polres Seruyan berhasil menangkap keduanya saat mengelar operasi cipta kondisi dalam rangkaian perayaan Hari Buruh.
"Pada Kamis (30/4) malam, personel kita melakukan razia di pintu masuk Kota Kuala Pembuang, yakni di simpang tiga trans Desa Kartika Bhakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur," katanya.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika akan melintas melalui akses satu-satunya ke ibu kota Seruyan tersebut, kedua pelaku yang mengendarai kendaraan roda empat tidak menyangka saat itu aparat sedang menggelar razia.
"Kaget melihat aparat keduanya dengan cepat memutar arah untuk menghindari petugas," katanya.
Merasa curiga dengan gelagat keduanya, petugas kemudian melakukan pengejaran. Hanya beberapa puluh meter mobil yang dibawa FA dan SY berhasil dihentikan petugas.
"Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 80 boks atau 8.000 butir Zenith siap edar yang diletakkan di jok belakang, dan satu sabu di bawah jok tengah," katanya.
"Untuk SY dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika minimal kurungan empat tahun, sedangkan tersangka FA dikenakan Pasal 197 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan," katanya.