Sabtu 02 May 2015 05:02 WIB

Konflik PPP dan Golkar Untungkan Nasdem?

Pengurus DPP Partai Nasdem.
Foto: Republika/Wihdan
Pengurus DPP Partai Nasdem.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Konflik berkepanjangan dua partai politik yakni PPP dan Partai Golkar yang belum selesai akan menguntungkan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Pemilihan Kepala Daerah.

"Besar kemungkinan keduanya akan jadi penonton," ujar Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Selatan, Luthfi Andi Mutty, Jumat (1/5).

Dia mengatakan, dua partai yang bermasalah, yakni PPP dan Partai Golkar masih harus menyelesaikan masalahnya dualisme kepemimpinan dengan cara islah. Namun cara ini cukup sulit karena hingga menjelang pendaftaran, belum ada tanda-tanda kedua partai politik itu bisa menyelesaikan konfliknya.

Apalagi dengan adanya pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia serta putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan keputusan. Luthfi menerangkan, dalam ketentuan, pasal 71 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, setiap calon calon harus mendapat rekomendasi dari DPP.

"Nah perlu diketahui, dalam pasal 71 itu mengharuskan calon kandidat untuk mendapatkan rekomendasi DPP, tetapi persoalannya kalau ada dua DPP, siapa yang mau memberikan dan siapa yang diterima," katanya.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Penyusunan UU Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU) itu mengatakan, dalam pembahasan PKPU ada beberapa opsi yang coba ditawarkan ke Komisi Pemilihan Umum.

Opsi pertama, yakni DPP yang mengeluarkan rekomendasi adalah yang telah memperoleh keputusan hukum tetap (incraht). Tetapi, jika sampai pada batas waktu ditutupnya pendaftaran tanggal 28 Juli 2015 dan belum ada keputusan, maka solusinya adalah islah.

"Ini pun nampaknya sulit terjadi islah karena kalau tidak bisa islah kami tawarkan solusi ke tiga yakni agar pemerintah menggunakan keputusan pengadilan terakhir, atau DPP yang mengeluarkan rekomendasi adalah DPP yang ikut pemilu tahun 2014" katanya.

Karena itu, ia sangat mengharapkan kedua partai politik itu bisa menyelesaikan masalahnya supaya turut serta dalam pemilihan kepala daerah sesuai dengan amanat undang-undang yang mengatur tentang partai politik mengikuti pemilihan umum.

"Jadi memang di sisi lain, Nasdem diuntungkan dan partai lainnya. Akan tetapi, ada hak-hak partai untuk bisa ikut dalam pemilihan umum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement