Jumat 01 May 2015 17:15 WIB

HET Elpiji 3 Kg Ditetapkan Maksimal Rp 18 Ribu

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Satya Festiani
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemkab Banyumas menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg, maksimal Rp 18.000 di tingkat pengecer untuk wilayah dengan geografis sulit. Sedangkan di wilayah kota atau daerah yang mudah dijangkau disepakati maksimal Rp 17.000/tabung. Hal itu terungkap dalam Surat Edaran Bupati Banyumas yang berlaku efektif mulai Kamis (30/4).  

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas, Didi Rudwianto, mengatakan, harga maksimal di daerah dengan medan sulit, antara lain seperti di wilayah Kecamatan Lumbir, Gumelar, Wangon, Purwojati, Pekuncen, Tambak, Sumpiuh, Kemranjen, Somagede dan Kedungbanteng serta Sumbang maupun Baturraden. Sedangkan di wilayah kota atau daerah dengan medan yang tidak sulit, antara lain seperti di wilayah Kota Purwokerto dan sekitarnya.

''Karena itu, kalau setelah SE ini berlaku masih ada pengecer yang menjual di atas harga maksimal Rp 18.000 di wilayah dengan geografis sulit maupun di atas Rp 17.000 di wilayah perkotaan, akan dikenakan sanksi,'' tegasnya, Kamis (30/4).

Meski demikian Didi juga menyatakan, ketentuan harga tersebut tidak berlaku  untuk pembelian yang diantar sampai ke rumah atau tujuan, termasuk bila ada jasa memasangkan selang kompor ke tabung. ''Dalam hal seperti ini, pengecer bisa saja mengenakan tambahan biaya,'' katanya.

Dia menjelaskan,  HET yang tertuang dalam SE tersebut telah disesuaikan dengan HET kabupaten tetangga seperti Wonosobo, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara maupun Kebumen. Tujuan penyesuaian dilakukan untuk menghindari terjadinya disparitas harga di masing-masing kabupaten, sehingga potensi terjadinya migrasi pembelian ke kabupaten lain atau sebaliknya, bisa dieliminir.

Untuk pengawasan pemberlakukan SE tersebut, Didi menyatakan, pihaknya telah membentuk tim pengawas dan melibatkan semua camat. Pihaknya juga membuka layanan pengaduan yang langsung bisa disampaikan ke bupati, wakil bupati maupun lewat asekbangkesra. ''Layanan pengaduan ini, sama seperti untuk pelayanan pupuk bersubsidi.  Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan pengecer dan pangkalan nakal, bisa langsung diadukan agar cepat ditindaklanjuti,'' katanya.

Kabag  Perekonomian Setda Banyumas, Sugiyanto menyatakan, untuk menunjang efektifitas pelaksanaan HET, pihak Hiswana telah diminta untuk menyiapkan kebaradaan pangkalan gas di setiap desa yang selama ini belum terjangkau. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pembengkakan biaya, sehingga harga eceran gas 3 kg bisa diatas HET.

Untuk itu,  beberapa agen saat ini telah mengusulkan sejumlah pangkalan di desa-desa yang selama ini belum ada pangkalannya. ''Kalau dari data yang ada, jumlah pangkalan di Kabupaten Banyumas saat ini baru terdapat 686 unit. Sedangkan menurut  Pertamina, minimal di satu kabupaten harus ada sekitar 800 pangkalan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement