Jumat 01 May 2015 14:31 WIB

Tinjau Langsung GBLA, Bareskrim Temukan Kejanggalan

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung dan Kantor PT. Adhi Karya Bandung terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan peninjauan lapangan. Dari peninjauan lapangan di Stadion GBLA, Bareskrim menemukan beberapa kejanggalan.

"Secara teknis, ada fase-fase teknis pembangunan yang dilanggar dari mulai awal pembanguanan," ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jendral Pol Budi Waseso saat ditemui di kawasan Gedebage, Kamis (30/4).

Dari penjelasan tim ahli, Budi mengetahui bahwa ada beberapa fase pembangunan yang dilewati. Adanya beberapa fase yang dilewati, lanjutnya, dapat menyebabkan perubahan, pergeseran, keretakan dan lain-lain.

Budi menyatakan, adanya pase yang dilewati juga memberi indikasi atau dugaan adanya upaya melakukan penggelapan dana atau korupsi dari anggaran pembangunan stadion GBLA. Anggaran yang tidak masuk dalam proses tersebut, jelas Budi, akan diselidiki oleh Bareskrim Polri.

Budi membeberkan beberapa contoh fase yang tidak sesuai dengan seharusnya. salah satunya ialah fase penyediaan tanah atau kesiapan tanah. Ia menyatakan fase tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan ada beberapa langkah yang dihilangkan, menyangkut terhadap anggaran biaya persuapan lahan.

Temuan lainnya, tambah Budi, ialah terkait penanaman tiang pancang. Dengan situasi tanah di kawasan Stadion GBLA, tiang pancang yang ditanam harusnya sepanjang 60 meter. Akan tetapi, panjang tiang pancang yang ditemukan di lapangan hanya 30 m. Hal tersebut menunjukkan ada upaya untuk melakukan pengurangan dari anggaran. 

Budi menyatakan pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan secara administrasi dan memintai keterangan saksi ahli. Saat ini, pihaknya akan menunggu hasil audit secara resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, Budi belum mau membeberkan hasil dari penyidikan sementara.

Selain itu, Budi menyatakan saat ini tersangka yang mencuat dari kasus dugaan korupsi ini baru satu orang, yaitu Sekretaris Distarcip Kota Bandung YAS. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada nama baru yang muncul.

Pasalnya, pembangunan Stafion GBLA merupakan proyek besar. Ada banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.  "Untuk saat ini baru satu (tersangka) dulu," tegas Budi.

Budi menyatakan status kelayakan Stadion GBLA untuk menjadi lokasi PON XIX 2016 akan dinilai oleh tim ahli. Karena itu, ia menyatakan bukan kewenangan kepolisian untuk menentukan apakah stadion di kawasan Gedebage tersebut dapat digunakan untuk penyelenggaraan PON mendatang atau tidak.

Budi menambahkan, konstruksi stadion saat ini sudah turun padahal belum terbebani dengan manusia. Ia menyatakan hal tersebut bisa berbahaya ketika stadion mulai diisi oleh orang yang datang.

"Tapi yang bisa menetukan secara teknis tentunya dari konstruksi ya," tambah Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement