REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir bulan, sebanyak 41 tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat berhasil ditangkap.
Sebanyak 41 tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat, berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Sejumlah pengedar narkoba tersebut adalah hasil penangkapan dari operasi yang dilakukan selama satu pekan, dari tanggal 21 hingga 29 April 2015. 41 tersangka merupakan pengungkapan dari 30 kasus yang 20 diantaranya dikumpulkan dari hasil operadi yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga, menjelaskan kalau para tersangka yang ditangkap rata-rata beroperasi di Jakarta Barat, terutama di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut Parulian, meskipun peredaran narkoba di Jakarta Barat sudah menurun, peredaran narkoba masih tetap ada dan para pelaku pengedar narkoba masih berkeliaran. Parulian juga menuturkan kalau para pelaku biasanya menjalankan operasi dengan menyewa satu rumah.
Sementara itu, satu-satunya tersangka pengedar narkoba berjenis kelamin wanita yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut berinisial SN (40). SN ditangkap pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00, sementara, tiga rekan SN lain ditangkap di Purwakarta dan Karawang. SN sendiri ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, dan bersamanya diamankan barang bukti ganja kering sebanyak empat kilogram.
Parulian mengatakan kalau dari hasil pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 7.029, 12 gram jenis ganja dan 57,15 gram jenis shabu. Parulian yang ditemui di Polres Metro Jakarta Barat juga menyebut kalau sejumlah ganja yang diamankan dari tangan-tangan pelaku berasal dari Aceh. "Ganja ini berasal dari Aceh," kata dia.
Parulian menambahkan apabila ditotalkan ke dalam bentuk uang, pengungkapan 30 kasus yang berhasil mengamankan 41 tersangka tersebut jumlahnya bisa mencapai Rp 267, 1 juta. Saat ini, 41 orang pelaku pengedar narkoba yang berhadil ditangkap tersebut mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat, sekaligus untuk dilakukan pengembangan lanjutan.