Kamis 30 Apr 2015 20:42 WIB

JK: Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane Tak Mendadak

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.
Foto: Antara
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penundaan eksekusi mati terpidana kasus peredaran narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso tidak dilakukan dalam waktu mendadak.

"Itu bukan beberapa jam, tapi (sudah) beberapa hari (Pemerintah tahu). Mungkin dia kasihan melihat Mary Jane dihukum mati, lalu tergerak mengakui perbuatan jahatnya itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (30/4).

Dia mengatakan komunikasi antarkepala negara terus terjalin antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Benigno Aquino III terkait kasus hukum Mary Jane di Filipina.

Komunikasi tersebut terjalin di tengah momentum Peringatan Konferensi Asia Afrika di Jakarta dan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Langkawi, Malaysia.

"Apalagi Presiden (Jokowi) yang menghubungi Presiden (Aquino), saya juga sudah berbicara dengan Presidennya, dengan Wapres-nya juga waktu itu, di Jakarta dan di Langkawi juga," jelasnya.

Wapres menegaskan penundaan hukuman mati terhadap Mary Jane oleh Pemerintah Indonesia didasari atas sikap menghormati hukum yang berlaku di Filipina.

Pada hari eksekusi, Selasa (28/4) waktu setempat, perekrut terpidana mati tersebut, yakni pasangan Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilo dikabarkan menyerahkan diri ke otoritas hukum Filipina.

Hal itu mengakibatkan Pemerintah Indonesia melakukan penundaan terhadap eksekusi mati Mary Jane karena keberadaannya diperlukan untuk menjadi saksi bagi kasus hukum di Filipina.

Mary Jane diduga sebagai korban perdagangan manusia di Filipina. Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima mengatakan penyelidikan kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 - 14 Mei mendatang.

Mary Jane mengaku bertemu dengan Kristina di Petaling Jaya, Malaysia, dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai tenaga kerja wanita di Negeri Jiran tersebut.

Namun, Kristina malah menyuruh Jane ke Indonesia untuk membawakan paket berisi heroin melalui Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement