REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republika kembali mengadakan Penganugerahan Tokoh Perubahan sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh-tokoh Indonesia yang berkontribusi besar. Ada enam tokoh yang mendapat penghargaan bergengsi ini. Salah satunya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin.
Din dinilai berjasa besar membangun komunikasi antarumat beragama menuju harmoni dan kemajuan peradaban. Tidak hanya dalam lingkup nasional, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga dikenal luas sebagai tokoh Indonesia aktivis perdamaian dunia.
Baru-baru ini, Din diterima sebagai pembicara yang mewakili umat Islam di konferensi tentang Agama dan Lingkungan Hidup di Vatikan. Republika menilai Din berkiprah signifikan dalam menggiatkan Jihad Konstitusi, yakni upaya menggerakkan elemen masyarakat madani Muslim untuk mengoreksi sejumlah UU yang berpotensi bertentangan UUD 45 ke Mahkamah Konstitusi.
''Sebab, konstitusi adalah dasar dalam hidup kita bernegara dan berbangsa. Maka harus kita tegakkan itu. Sementara, sejumlah undang-undang yang meruntuhkan kedaulatan negara. Dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat," kata dia beberapa pekan lalu.
Sejauh ini, Jihad Konstitusi yang digagas Din sudah berhasil meyakinkan MK untuk membatalkan sejumlah pasal di UU 22/2001 tentang Migas dan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air.
Ada pula tiga UU lain yang secara sekaligus sedang dalam proses judicial review di MK, yakni UU 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing, UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, dan UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.
"Menurut daftar kami, sejak era Reformasi ini saja ada 115 undang-undang yang membuka pintu bagi liberalisme ekonomi, sangat berpihak ke asing, dan tentu saja tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945," ungkap Din.
Selain Din Syamsuddin, ada lima orang penerima anugerah Tokoh Perubahan Republika 2014. Mereka ialah Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, penggagas gerakan One Day One Juz (ODOJ) Bhayu Subrata dan Pratama Widodo, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.