REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten menyediakan sekitar 90 hektare lahan di dua kecamatan untuk program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.
"Lahan itu di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg seluas 50 hektare dan selebihnya di Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (30/4).
Ahmed mengatakan program sejuta rumah itu merupakan proyek percontohan Bappenas dan Pemkab Tangerang mengandeng swasta untuk menyediakan rumah kepada 5.000 warga.
Program tersebut juga merupakan bagian dari konsep penyediakan rumah layak huni bagi nelayan, pegawai negeri sipil (PNS) dan pengentasan kawasan kumuh perkotaan.
Lahan di Kecamatan Rajeg itu untuk para petani, buruh, dan PNS terutama golongan rendah yang selama ini belum memiliki rumah. Sedangkan lahan di Pakuhaji diperuntukan bagi nelayan karena berdekatan dengan pesisir dan diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan.
Bagi warga yang memiliki penghasilan kurang dari empat juta rupiah perbulan dapat memiliki rumah tersebut karena pemerintah telah memberikan subsidi untuk uang muka. Pihaknya juga menyediakan air bersih untuk mendukung program tersebut sehingga pemilik rumah tidak mengalami kendala air untuk berbagai keperluan ketika menempati rumah itu.
Pihaknya berharap aparat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeruk beberapa situ dekat areal perumahan itu sebagai sumber bahan baku air bersih. Dalam program tersebut juga diharapkan dapat menciptakan tata ruang yang seimbang dan menjaga dengan baik sesuai peruntukannya.
Ahmed menambahkan tujuan program itu di antaranya mendongkrak roda ekonomi penduduk karena selama ini mereka belum memiliki tempat tinggal.
"Bila sudah memiliki rumah, maka fokus lain adalah berupaya mencicil dan lebih giat melakukan aktivitas ekonomi sehari-hari", katanya.