Rabu 29 Apr 2015 16:53 WIB

Dokter Pastikan Kematian Terpidana Mati 27 Menit Kemudian

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Indira Rezkisari
Jenazah terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte tiba di rumah duka RS St. Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (29/4). (Republika/Agung Supriyanto )
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jenazah terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte tiba di rumah duka RS St. Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (29/4). (Republika/Agung Supriyanto )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana menjelaskan, eksekusi delapan terpidana mati dilaksanakan Rabu (29/4) pukul 00.35 WIB. Menurut Tony, kepastian kematian seluruh terpidana membutuhkan waktu 27 menit.

"Seluruhnya sudah dipastikan kematiannya oleh dokter pukul 01.02 WIB," ujar Tony, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).

Kemudian, prosedur selanjutnya dilakukan pemulasaran terhadap jenazah. Mulai membersihkan jenazah sampai dimasukkan ke dalam peti jenazah.

Sementara itu, lanjut Tony, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso yang eksekusinya ditunda dikembalikan ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Pada pukul 08. 15 WB sudah dilakukan serah terima dengan Kalapas Wirogunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement