Rabu 29 Apr 2015 08:16 WIB

PAN Lega BPIH Bisa Diturunkan

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Didi Purwadi
 Jamaah haji melempar jumrah di Mina.
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji melempar jumrah di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan merasa sangat lega ketika berhasil memutuskan penurunan biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2015. Apalagi setelah tahu bahwa penurunan BPIH untuk tahun ini yang mencapai sekitar 502 dolar AS atau setara dengan Rp 6,2 juta dengan kurs rupiah Rp 12.000 per dolar AS.

''Memang perjuangan yang berat dan melelahkan. Apalagi ada arahan dari ketua umum partai kami (Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional) bahwa seluruh anggota komisi VIII yang berasal dari partai PAN harus bisa dan bekerja all out menurunkan harga BPIH. Alhamdulillah arahan bisa dilaksanakan dengan sukses. Kami jelas merasa lega dan PAN jelas merasa gembira,'' kata Saleh Daulay.

Saleh mengatakan menurunkan besaran BPIH itu pekerjaan yang menantang, rumit, dan harus dilakukan dengan penuh kesabaran. Negosiasi dengan pihak penyelenggara yakni Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan dengan proses yang berliku-liku. Bahkan tak hanya berdebat di depan meja, para anggota Komisi VIII pun turun langsung ke lapangan.

'''Kami sempat datang ke Arab Saudi. Kami mengecek kiranya pos mana saja yang masih bisa dihemat. Alhamdulillah hampir semua pos BPIH bisa diturunkan. Dan penurunan yang cukup besar adalah pada beban pembiayaan pengangkutan jamaah dengan pesawat terbang. Kalau dahulu tarif penerbanagan range-nya ada di atas, kini bisa sedikit diturunkan atau dimurahkan,'' kata Saleh lagi.

Saleh mengatakan setelah bisa menurunkan besaran BPIH maka dia bersama para anggota Komisi VIII merasakan hidupnya lebih punya arti. Bagi para jamaah kini biaya naik haji bisa semakin murah. Bagi umat Islam maka ini jelas hal yang membahagiakan.

''Padahal kalau tanpa diturunkan dan dibiarkan begitu saja, maka biaya haji bahkan lebih mahal lagi, yakni bisa mencapai Rp 41 juta. Nah, kini hanya Rp 33.962.500. Prestasi ini cukup membahagiakan di awal masa kerja DPR periode 2014-2019,'' tegas Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement