Selasa 28 Apr 2015 23:46 WIB

Tak Punya BPBD, Pemkab Cirebon Kena Semprot Deddy Mizwar

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
kendaraan Badan penanggulangan bencana
Foto: rep
kendaraan Badan penanggulangan bencana

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Meski sejumlah bencana terus terjadi di Kabupaten Cirebon, namun hingga kini daerah itu belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemkab Cirebon pun mendapat teguran dari Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar terkait hal itu.

''Jangan merasa aman. Jabar ini ring of fire. Di mana di Jabar yang tak ada bencana,'' kata Deddy, saat meninjau lokasi longsor di tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/4).

Deddy menyatakan, bencana bisa datang kapanpun tanpa terduga sebelumnya. Seperti contohnya longsor yang terjadi di Gunung Kuda, tiba-tiba terjadi meski tak ada hujan.

Longsor yang terjadi pada Ahad (26/4) itu telah menimbun enam orang. Dari jumlah korban itu, dua ditemukan dalam kondisi tewas. Sedangkan empat lainnya masih dalam pencarian.

Deddy pun memberi waktu lima bulan bagi Pemkab Cirebon untuk membentuk BPBD. Dia memerintahkan agar hal tersebut segera direalisasikan.

''Segera buat BPBD. Kami beri waktu lima bulan kedepan,'' tegas Deddy.

Deddy menyatakan, keberadaan BPBD sangat penting sebagai penanggung jawab dan mempermudah penyaluran bantuan saat bencana datang. Tak hanya itu, keberadaan BPBD pun bisa mengurangi resiko bencana melalui pelatihan mitigasi dan penyelamatan nyawa manusia.

Lebih lanjut Deddy pun meminta agar saat ini tim penyelamat memfokuskan pada pencarian dan evakuasi korban. Pihaknya pun berjanji akan mengevaluasi izin pertambangan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana mengungkapkan, Pemkab Cirebon saat ini sedang memproses pembentukan BPBD. Yakni proses pembahasan perubahan perda SOTK dengan DPRD Kabupaten Cirebon.

''Kami juga sudah studi banding ke Kabupaten Bandung Barat,'' tutur Dudung.

Dudung mengatakan, kemungkinan BPBD akan digabung dengan Dinas Sosial dan menjadi Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement