Selasa 28 Apr 2015 21:43 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.400 Anak Kura-Kura

Kura-Kura Moncong Babi.    (Republika/Tahta Aidilla)
Kura-Kura Moncong Babi. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Kepolisian Sektor Kawasan laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali menggagalkan penyelundupan ribuan anak kura-kura Irian jenis labi-labi moncong babi, Selasa dini hari.

"Penyelundupan 2.400 anak kura-kura dengan nilai Rp 1 miliar lebih ini terungkap saat anggota kami memeriksa bus yang hendak menuju ke Denpasar dari Jawa," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Made Wirya Sucipta, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, saat masuk ke bus Nopol N 7714 UN tersebut, petugas melihat empat buah kotak tertutup yang oleh kernet bus dikatakan sebagai pakan ternak. Karena tidak percaya, petugas lalu membuka boks tersebut, dan menemukan ribuan anak kura-kura dalam kondisi hidup.

"Setelah mendapatkan barang bukti binatang yang dilindungi tersebut, sopir bus berinisial AR dan kernetnya BT kami amankan ke markas. Saat ini mereka masih kami periksa," ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, menurutnya, AR mengaku kura-kura tersebut titipan orang yang dinaikkan dari Terminal Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan tujuan Terminal Ubung, Denpasar.

Kepada polisi, mereka mengatakan tidak kenal dengan orang yang menitipkan barang atau yang akan mengambilnya di Bali.

Oleh polisi, sopir dan kernet bus ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SUmber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.

Menurut Wirya, agar ribuan anak kura-kura tetap hidup, binatang tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gilimanuk. Setiap ekornya ditaksir seharga Rp 500 ribu

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement