REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP-- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Noer Ali mengecek persiapan eksekusi hukuman mati terhadap sembilan terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
"Saya sebagai Kapolda Jawa Tengah mengecek keamanan secara menyeluruh dalam persiapan pelaksanaan eksekusi di wilayah Cilacap," kata Kapolda didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (28/4).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengecek kesiapan pasukan Kepolisian Republik Indonesia yang akan melaksanakan tugas kenegaraan atau eksekusi serta mengecek sarana-prasarana pendukung untuk pelaksanaan eksekusi. "Secara umum Polri siap sepenuhnya untuk pengamanan eksekusi," katanya.
Saat ditanya mengenai jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan, dia mengatakan bahwa sesuai yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Ulung Sampurna Jaya sebanyak 1.200 personel Polri yang didukung penuh oleh TNI.
Sementara untuk jumlah regu tembak, Kapolda mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan peraturan yang sudah ada. "Nanti berapa dan kapan waktunya Kejaksaan akan eksekusi, regu tembak 14 kali jumlah itu saja (jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi)," katanya.
Akan tetapi saat ditanya apakah regu tembak itu sudah berada di Pulau Nusakambangan, dia enggan memberi komentar lebih lanjut. "Polri siap kapan Kejaksaan menyatakan gerak, kita siap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman mengatakan bahwa berdasarkan pengecekan bersama Kapolda Jateng di Nusakambangan, semua persiapan untuk melaksanakan putusan hukuman mati sudah siap.
Disinggung mengenai waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati, dia mengaku belum bisa menginformasikannya. "Masalah waktu, belum bisa kami katakan," tegasnya.
Saat ditanya apakah lokasi eksekusi sama seperti tahap pertama di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, dia mengatakan bahwa hal itu belum bisa dipastikan. Kejaksaan Agung pada akhir pekan lalu menyatakan bahwa sebanyak sembilan terpidana mati kasus narkoba akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.