REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Jawa Timur pada 1 Mei akan berpusat di Surabaya. Sebanyak 50 ribu buruh dari kawasan industri di Surabaya dan sekitarnya akan tumpah di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Jumlah 50 ribu buruh merupakan estimasi yang dikeluarkan aliansi Persatuan Pekerja/Buruh Jawa Timur Menggugat atau Sapujagat. Dalam sesi jumpa pers di Kantor LBH Surabaya, Selasa (28/4), koordinator Sapujagat Jazuli menyampaikan secara nasional tuntutan utama yang diusung dalam aksi May Day tahun ini adalah mendesak pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Jazuli menjelaskan, praktik peradilan industrial di PHI selama ini sangat merugikan buruh. Pasalnya, menurut dia, buruh yang tergolong kelompok marjinal dengan tingkat pendidikan rendah dihadapkan pada mekanisme hukum yang rumit.
“Hampir 90 persen sengeketa industrial, buruh pasti kalah,” ujar Jazuli.
Aktivis Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu menerangkan, peradilan di dalam PHI juga tidak mencerminkan semangat peradilan yang adil, cepat dan murah.
“Waktu sidang juga sangat panjang, hingga 10 kali masa sidang. Jika perlu eksekusi dan PK ke MA membutuhkan biaya sebesar Rp 6 hingga 35 juta dan memakan waktu tiga-lima tahun,” ujar Jazuli.
Selain itu, Sapujagat juga memiliki sejumlah tuntutan nasional lainnya, di antaranya menolak rencana kenaikan iuran JKN-BPJS dan menolak rencana kenaikan upah dua-lima tahun sekali.