Selasa 28 Apr 2015 20:30 WIB

MUI: Rencana Prostitusi Legal Perilaku yang Menyimpang

Rep: c28/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma`ruf Amin, mengatakan rencana melegalkan prostitusi adalah sebuah langkah yang salah dan menyimpang dari ajaran syariat Islam.

"Maksiat itu harus diminimalkan bukan malah dilegalkan gimana ini," kata Ma'ruf di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4).

Ia menanggapi soal Pemprov DKI yang merencanakan membuka prostitusi dan sertifikasi PSK. Menurutnya prostitusi sesuatu yang tidak mendidik bagi umat pasalnya itu adalah perbuatan yang merusak bagi anak bangsa. "Coba liat anak-anak muda pada maksiat, itu kan nggak mendidik," lanjutnya.

Ia menginstruksikan kepada seluruh ulama dan ormas Islam agar melakukan pergerakan melalui dakwah-dakwahnya secara santun. "Mereka yang bekerja di prostitusi harus disadarkan oleh para dakwahis melalui pendekatanya yang harmonis," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan, mengatakan pihaknya, menolak dengan adanya prostitusi, pasalnya itu adalah sebuah langkah kemunduran, pasalnya di daerah lain sudah ditutup. “Kok ini malah rencana melegalkan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement