Selasa 28 Apr 2015 13:22 WIB

'Pemutusan Hubungan Diplomatik Prancis, Hanya Gertak Sambal'

Rep: c38/ Red: Damanhuri Zuhri
Presiden Prancis Francois Hollande.
Foto: Reuters
Presiden Prancis Francois Hollande.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Prof. Hikmahanto Juwono, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, pernyataan Presiden Perancis terkait pemutusan hubungan diplomatik, hanya gertak sambal belaka.

Sebelumnya, Presiden Perancis Francois Hollande mengancam akan ada konsekuensi diplomatik jika pemerintah Indonesia tetap bersikeras untuk mengeksekusi mati warganya, Serge Atlaoui.

Serge Atlaoui adalah satu dari sepuluh terpidana mati kasus narkotika yang rencananya akan segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

“Tidak mungkinlah kalau ada pemutusan hubungan diplomatik. Memangnya sebegitu penting pelaku kejahatan itu bagi Perancis. Perancis juga punya kepentingan di Indonesia,” kata Hikmahanto saat dihubungi Republika, Selasa (28/4).

Profesor yang kini tengah berada di Busan, Korea Selatan itu juga menyebutkan, jika hal itu tidak akan berpengaruh kepada WNI yang berada di Perancis.

“Saya kira biasa saja, tidak akan berpengaruh terhadap WNI. Tapi, kalau itu dilakukan justru Pemerintah Perancis yang akan tidak disukai oleh rakyatnya. Karena mereka tidak bisa menghormati negara lain,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement