Selasa 28 Apr 2015 12:45 WIB

Jimly Sarankan MA Percepat Peradilan Dualisme Parpol

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie.
Foto: Antara
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menyarankan Mahkamah Agung mempercepat proses peradilan dualisme kepengurusan partai politik yang kini bersengketa sehingga ada keputusan final dan mengikat.

"Kita meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat prosesnya dengan cara mengambil langkah khusus agar proses ini bisa lebih cepat," katanya, Selasa (28/4).

Menurutnya, jika proses di pengadilan terlalu lama, maka partai politik (Golkar dan PPP) tidak akan bisa mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015.

Ia mengatakan, para hakim bisa mengajukan permohonan prioritas kepada ketua pengadilan agar proses peradilan dipercepat.

 

"Kita memang tidak bisa mendikte, karena memang prosedurnya sudah ada. Tetapi, para hakim bisa diminta memprioritaskan masalah ini. Mestinya bisa. Yang sulit itu independensi dan netralitas. Dua itu paling sulit sebenarnya," ujarnya.

Jimly menjelaskan, putusan yang ditunggu adalah keputusan pengadilan yang final dan mengikat. Karenanya, kalau belum keluar putusan final dan mengikat, lebih baik diatur saja, mengajukan calon hanya satu, sehingga kedua kelompok itu tidak usah lagi berkonflik di daerah.

"Jadi, silakan calonnya siapa saja, asalkan calonnya satu. Tetapi seandainya tidak bisa satu calon, dua-duanya tidak usah diberikan kesempatan mengikuti pilkada. Lebih baik digugurkan saja. Biar mereka diberi dulu kesempatan menikmati konflik, konfliknya dinikmati, biarkan saja," ujarnya.

Ia menilai adanya persoalan dualisme kepengurusan ini menyebabkan konflik hingga ke daerah, karena masing-masing daerah pengurusnya sudah dua.

"Bagaimana kalau nanti masing-masing mengajukan calon, repot KPU. Jalan satu-satunya, tunggu putusan final dan mengikat dari pengadilan," tegasnya.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement