REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Indonesia (APPSIHI) merintis sertifikasi kompetensi bagi lulusan Fakultas Hukum (FH) di Indonesia.
Langkah ini dilakukan APPSIHI untuk mengantisipasi ketatnya persaingan lulusan FH dengan negara lain, baik lulusan sarjana (S1), magister (S2) dan doktor (S3).
“Kami tengah menggodok hal ini bersama lembaga profesi,” tegas Ketua Umum APPSIHI, Dr Jawade Hafidz, Senin (27/4).
Para lulusan FH di Indonesia dengan sertifikasi ini akan mendapat pendampingan kompetensi, selain memperoleh ijazah sebagai tanda kelulusan.
Sertifikasi kompetensi ini, jelas Jawade, mutlak dibutuhkan, mengingat persaingan pangsa kerja menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Belum lagi persaingan tenaga kerja global yang menuntut lulusan dari Indonesia harus mampu bersaing ketat dengan orang lulusan dari negara lain.
“Sertifikasi kompetensi itu akan menggambarkan sejauh mana skill dan profesionalisme lulusan FH di Indonesia ini dapat diperhitungkan dalam merebut pangsa kerja,” tegasnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini mengatakan, pembenahan hukum di Indonesia juga akan terus dilakukan oleh melalui sistem kurikulum pendidikan hukum di negeri ini.
Yakni, dengan meninjau ulang kurikulum pendidikan hukum yang diarahkan pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat antar negara.
“Jadi tinjauan ulang ini tidak hanya dalam kurikulum pendidikan hukum yang berlaku di dalam negeri saja,” tambahnya.