Senin 27 Apr 2015 21:49 WIB

'Hukuman Mati Jangan Dijadikan Seperti Infotaintment'

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding
Foto: tahta aidilla/republika
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR meminta pemerintah tidak ragu dalam melakukan eksekusi terhadap terpidana mati kasus Narkoba. Komisi III menilai ditundanya proses eksekusi, justru semakin menimbulkan berbagai upaya intervensi dari pihak asing.

"Harus segera dilakukan, jangan sampai proses menuju hukuman mati dijadikan infotaintment oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak perlu melibatkan berbabagi pihak untuk menarik simpati," tegas anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding kepada Republika, Senin (27/4).

Sudding melanjutkan, dengan adanya penundaan seperti yang terjadi saat ini, lanjut dia, potensi pemberitaan terhadap kasus akan semakin berlarut-larut. Padahal, ranah kasus duo Bali Nine sudah jelas, yakni kejahatan internasional.

"Jika semakin berlarut akan banyak intervensi yang mengganggu kedaulatan negara sebagai pelaksana hukum secara umum," katanya.

Senada dengan Sarifuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengungkapkan harus ada kepastian hukum terhadap nasib duo Bali Nine. Artinya, jika memang telah diputuskan menerima hukuman mati, eksekusi harus dilaksanakan segera.

"Jika tidak, tentu akan berdampak negatif terhadap pemerintahan Jokowi-JK ke depannya," ujarnya.

Ia pun menyarankan agar pemerintah benar-benar berhati-hati saat menangani kasus serupa ke depannya. Sebab, dalam kasus duo Bali Nine, pihak luar negeri masih ragu-ragu mengakui keabsahan proses peradilan yang terjadi di Indonesia.

Nasir mencontohkan pro-kontra kasus Mary Jane. Menurutnya, keterlibatan Mary dalam kasus narkoba tidak bisa sepenuhnya dipersalahkan. Mary hanya korban human trafficking yang kebetulan dijadikan perantara jual beli narkoba.

"Kami berharap proses peradilan bagi kasus serupa bersih dari unsur apa pun sehingga tidak kembali memunculkan pro-kontra apalagi intervensi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement