REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan secara selektif menerima permintaan daerah yang mengajukan pemekaran. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan daerah yang akan dimekarkan haruslah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus mengandalkan anggaran pusat.
Hal itu diungkapkan Tjahjo terkait adanya permintaan dari beberapa daerah untuk dimekarkan. "Itu tahap berikutnya, yang penting itu mampu nggak dia meningkatkan PAD, buat apa dimekarkan kalau nggak bisa meningkatkan PAD-nya, hanya mengandalkan anggaran pusat," ujar Tjahjo usai memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4).
Ia mengatakan sedianya pemekaran daerah bertujuan meningkatkan pemerataan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, target itulah yang seharusnya menjadi pertimbangan utama untuk pemekaran daerah.
"Kami menyerap aspirasi tetapi kami akan kontak dengan Gubernur, Bupati jangan asal memecahkan diri tapi target utama untuk pemerataan dan kesejahteraan tidak tercapai," ujarnya.
Ia menyebutkan, pengalaman daerah pemekaran sebelumnya kurang lebih sekitar 60 persen yang gagal meningkatkan PAD daerah tersebut. Hal ini juga yang kemudian membuat pemerintah akan lebih selektif mengabulkan pemekaran daerah.
"Jujur saja karna hampir 60 persen daerah tidak mampu meningkatkan PAD, kan nggak mungkin dipulangkan ke induknya, makanya yang udah ada kita benahi, jangan yang sudah ada pecah lagi," ujarnya.
Sebelumnya ada 65 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah mendapatkan amanat presiden (ampres) setelah sempat batal disahkan 2014.