Senin 27 Apr 2015 21:00 WIB

Tanggapan Wamenlu Terkait Aksi Vandalisme Terhadap KJRI

AM Fachir
Foto: plus.google.com
AM Fachir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengatakan bahwa vandalisme yang terjadi terhadap Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Noumea, terkait hukuman mati seorang terpidana asal Prancis, bukan merupakan aspirasi umum pemerintah maupun masyarakat Prancis.

"Aksi itu bukan aspirasi pemerintah, buktinya mereka merespon baik setelah kita laporkan (tentang vandalisme di KJRI) pada otoritas setempat. Itu menunjukkan aksi itu dilakukan oleh oknum, bukan aspirasi umum masyarakat, apalagi pemerintah," kata Wamenlu Fachir di Jakarta, Senin (27/4).

Menurut dia, pihak otoritas Prancis segera bertindak ketika mendapat laporan mengenai vandalisme yang terjadi pada Ahad (26/4) sekitar pukul 05.00 waktu setempat, di mana dinding wisma KJRI di Noumea dicoret-coret oleh orang tak dikenal.

"Mereka merespon baik setelah kita laporkan pada otoritas setempat, baik polisi maupun pemerintahan, bahkan mereka yang membersihkan itu," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus menjalin hubungan baik dengan Prancis dalam segala aspek. Terkait hukuman mati terhadap seorang terpidana asal Prancis, Sergei Atlaoui (51), Fachir mengatakan hal itu murni masalah penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di Indonesia.

Kejaksaan Agung berencana menjalankan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Prancis Sergei Arezky Atloui dalam waktu dekat. Setelah kabar tersebut beredar, Wisma KJRI di Noumea, Kalidonia Baru, Prancis diserang aksi vandalisme.

Menurut keterangan dari Konjen RI di Noumea Widyarka Ryananta, dinding wisma KJRI dicoret-coret oleh dua oknum tak dikenal. Beberapa coretan tersebut berbunyi, "Indonesia barbar, bebaskan Sergei. Indonesia harus beri grasi pada teman kita. Bebaskan bangsa kita, bebaskan sesama bangsa kami. Hidup bangsa kami".

Pihak KJRI telah melaporkan aksi itu kepada pihak berwajib di Prancis. Pihak Komisaris Tinggi Prancis di Kalidonia Baru juga telah mendatangi KJRI di Noumea untuk menyampaikan rasa simpatinya.

Sergei Atlaoui divonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba setelah terbukti terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai salah seorang peracik obat adiktif tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement