Senin 27 Apr 2015 16:00 WIB

Merasa tidak Dihargai, Konsumen Gugat Lion Air

Rep: C97/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN - Sujudi Rekso Putranto mengajukan gugatan terhadap Loon Air. Ia merasa tidak dihargai sebagai konsumen maskapai tersebut.

"Saya tidak mempermasalahkan pemotongan uang ganti. Saya hanya merasa dilecehkan sebagai konsumen. Ditambah saya sudah dirugikan secara materil dan imateril," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (27/4).

Sujudi menceritakan gara-gara pembatalan penerbangan tanggal 20 Februari lalu oleh Lion Air, ia gagal menghadiri acara yang sudah diagendakan.

Saat itu, Sujudi sedang terburu waktu. Awalnya ia membeli tiket Jogja-Palembang dari biro perjalanan, tanggal 16 Februari. Ketika cek in di  Yogyakarta, sama sekali tidak ada pemberitahuan penerbangan akan dibatalkan.

"Padahal berdasarkan Undang Undang Penerbangan, pembatalan perjalanan harus diinformasikan satu hari sebelum keberangkatan," ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu. Tapi ketika di Jakarta, penerbangan Lion Air menuju Palembang dibatalkan tanpa pemberitahuan apa-apa.

Walaupun maskapai sudah mengembalikan uang tiket, tetap saja peristiwa tersebut mengecewakan. Sebab menurut Sujudi, pelayanan Lion Air sama sekali tidak memuaskan. "Coba bayangkan, ribuan konsumen yang menunggu pengembalian uang hanya dilayani oleh tiga orang," ujarnya menceritakan.

Awalnya maskapai mengatakan tidak akan memotong pengembalian uang tiket. Tapi nyatanya tetap ada potongan, walaupun tidak besar. Sujudi sendiri terkena potongan lebih dari Rp 100 ribu. Ia pun menerima uang tersebut.

Tetapi, tetap saja, ada kekecewaan yang dirasakan. Maka itu ia mengajukan gugatan tertanggal 19 Marer lalu. "Sekarang ini harusnya sidang terbuka. Tapi kita lihat saja, apa tergugat datang atau tidak," ungkap Sujudi.

Humas PN Sleman, Marliyus membenarkan hal tersebut. Menurutnya sidang terbuka perkara Lion Air itu seharusnya diselenggarakan hari ini. Namun hingga sekarang Pengadilan Negeri Sleman masih mengupayakan proses mediasi antara kedua belah pihak. Dan proses mediasi pun dilangsungkan tadi siang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement