Senin 27 Apr 2015 14:34 WIB

Pembangunan Gedung Baru DPR, Wapres: Belum ada di APBN

Rep: Dessy S Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR berencana akan melakukan pembangunan gedung baru DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan rencana pembangunan gedung baru DPR itu belum dianggarkan.

"Saya itu kan kalau namanya izin tentu harus tertera di APBN, itu kan belum ada di APBN," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/4).

Selain itu, JK juga mengaku belum mengetahui adanya persetujuan tertulis dari Presiden terkait rencana pembangunan gedung baru DPR tersebut.  "Jadi kalau persetujuan kan harus tertulis. Saya belum tau karena itu belum ada persetujuannya," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan, ide pembangunan gedung DPR baru merupakan kebijakan lama, yakni saat DPR periode 2014-2019 terbentuk.

Agus menyatakan, saat itu anggota DPR menyatakan diperlukannya gedung baru. Oleh karena itu, ide ini didiskusikan secara internal DPR.

Kemudian, dibentuklah tim konsultan pembangunan setelah secara sinyal politik Presiden Joko Widodo menyetujui rencana itu. "Jadi sekarang ini baru proses pengkajian oleh konsultan. Bentuk gedung dan lokasi saja itu belum ditentukan," kata dia, Ahad (26/4).

Ketua DPR Setya Novanto pada Jumat (24/4), mengungkapkan, rencana pembangunan gedung baru DPR saat berpidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014/2015. Menurut Setya, kebijakan ini sudah disetujui Presiden Jokowi.

Bahkan, Jokowi akan menghadiri seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut pada 16 Agustus 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement