Senin 27 Apr 2015 05:57 WIB

Lima Menit yang Menentukan bagi Yusril dan Rhoma

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham
Muktamar PBB
Foto: Irsan Mulyadi/Antara
Muktamar PBB

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Mukhtamar ke-IV Partai Bulan Bintang (PBB) menghasilkan Ketua Umum baru. Nama, Yusril Ihza Mahendra dipilih untuk menjadi imam politik PBB untuk masa jabatan 2015-2020. Yusril resmi menggantikan kepemimpinan MS Ka'ban yang sudah memimpin partai turunan Masyumi itu selama dua periode terakhir.

"Dengan bertawakal kepada Allah Subhanawataala, memutuskanmenetapkan, mengesahkan saudara Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, periode 2015-2020," demikian pembacaan penetapan Ketum baru PBB, yang dibacakan oleh Sekertaris Pimpinan Sidang Mukhtamar, Ruksamin di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/4).

Terpilihnya Yusril sebenarnya terbilang dramatis. Sebab, mantan Menteri Hukum dan Peraturan Perundang-undangan itu terpilih sebelum pertarungan dimulai. Yusril terpilih ketika peserta Mukhtamar sedang melakukan penyaringan Calon Ketua Umum PBB, sebagai tahap pertama untuk memilih Ketum.

Ada empat nama bacal calon yang masuk dalam tahap penyaringan itu. Yaitu, Yusril dari Ketua Dewan Syuro; pedangdut Rhoma Irama yang sebagai anggota baru PBB; pengusaha Heppy Trenggono yang juga baru bergabung dengan PBB; dan Wasal Falah yang merupakan anggota Dewan Syuro.

Pimpinan Sidang Pemilihan, Eddy Wahyudin menerangkan, Tata Tertib Pemilihan Calon Ketua Umum mengharuskan para kandidat calon memiliki dukungan minimal 100 suara. Sementara, pemilik suara dalam Mukhtamar PBB ada sebanyak 514 yang datang dari DPP, DPW, dan DPC.

Penyaringan tahap pertama pun menghasilkan komposisi suara yang timpang. Yusril sebanyak 386 suara dan Rhoma sebanyak 122 suara. Sedangkan dua calon lainnya hanya mampu meraup satu hingga dua suara. Eddy pun mengumumkan hanya Yusril dan Rhoma yang berhak maju ke tahap berikutnya.

Masalah datang ketika delapan pimpinan sidang Mukhtamar meminta kesedian Yusril dan Rhoma dimajukan dalam pemilihan tahap kedua. "Menerima amanah ini (untuk dimajukan ke Pemilihan Ketua Umum)," Yusril menyatakan kediaannya di hadapan majelis Mukhtamar.

Adalah Rhoma yang tak bisa menyampaikan kesediaan yang sama. Sebab, si Raja Dangdut tak ada di lokasi pemilihan, maupun di area Mukhtamar. Megatasi masalah itu, Eddy berdiskusi dengan tujuh pimpinan sidang lainnya. Mereka sepakat untuk melakukan skors selama lima menit agar kandidat ke dua bisa dihadirkan dan menyatakan kesediannya maju melawan Yusril.

 

Lima menit yang menentukan berjalan tanpa hasil. Rhoma yang dinanti dinyatakan tak dapat hadir untuk menyatakan kesediaannya. Sejumlah pendukungnya Rhoma masih berusaha dengan meminta waktu tambahan. Namun Pimimpinan sidang tak mengabulkannya. "Karena kandidat lainnya (Rhoma) tidak bisa dihadirkan, maka pimpinan sidang akan langsung menetapkan," kata Eddy.

Jadilah penetapan itu dibacakan. Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi Ketua Umum PBB periode 2015-2020 sejak ditetapkan, Ahad (26/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement