REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah yang dilengkapi kamera pengawas dinilai belum tentu menjamin keamanan murid-muridnya. terutama pada kasus pelecehan seksual.
"Malah banyak kasus pelecehan seksual pada anak terjadi di sekolah dengan tingkat keamanan yang tinggi," ujar Pemerhati perempuan dan anak Giwo Rubianto di Jakarta, Ahad (26/4).
Kasus pelecahan seksual pada anak antara lain dialami oleh murid SD internasional di kawasan Jakarta Selatan, akhir Maret. Saat ini, korban pelecehan tersebut masih labil dan mendapatkan penanganan dan psikolog pendamping.
Sangat disesalkan, kejadian tersebut terjadi pada sekolah yang dilengkapi dengan kamera pengawas dan petugas keamanan. "Dikhawatirkan, predator (pelaku pedofilia) sudah berkeliaran ke mana-mana dan mengancam keselamatan anak-anak," kata Ketua Umum Kowani itu.
Pelaku dapat terkena ancaman hukuman pelanggaran Pasal 80, 82, 76E Undang-Undang 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Melihat semakin kompleksnya masalah perempuan dan anak, sambung dia, Kowani akan terus melakukan terobosan untuk menyelesaikan persoalan riil, sekaligus memperkuat advokasi strategis kepada pemerintah agar kebijakan pembangunan mengakomodasi keadilan gender dan anak.
"Kami juga meminta pemerintah memastikan proteksi negara terhadap anak agar bebas dari kekerasan dapat terwujud," katanya.
Ia mengaku terus membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan agar masalah bisa diurai, kebijakan terus dipantau, dan unsur masyarakat bisa berpartisipasi.