Ahad 26 Apr 2015 12:50 WIB

Jaga Pasokan Gas Melon, Pembeli Harus Tunjukkan KTP

Rep: c12/ Red: Satya Festiani
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat mengaku telah berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk menjaga pasokan gas melon 3 kg agar tidak langka menyusul kenaikan harga gas elpiji 12 kg yang cukup tinggi.

Lewat koordinasi ini, bakal ada tambahan pasokan gas elpiji 3 kg dari organisasi pengusaha swasta di sektor migas tersebut. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati, mengatakan, kini Hiswana Migas tiap bulannya menyuplai sekitar 1 juta tabung gas.

Angka ini meningkat dibandingkan beberapa bulan lalu ketika harga gas elpiji 12 kg belum naik, di mana pasokan per bulannya hanya 900 ribu tabung. "Sekarang tiap bulan kami disuplai sampai 1 juta tabung gas. Sebelumnya hanya 900 ribu tiap bulan," ujar Weti belum lama ini.

Selain berkoordinasi dengan Hiswana Migas, cara lain pun dilakukan. Untuk menghindari pembelian gas 3 kg dari orang luar Kabupaten Bandung Barat, para pembeli tersebut kini diharuskan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduknya.

Dengan pengawasan itu, stok gas 3 kg untuk warga Bandung Barat dapat terjaga. Jika ada pangkalan gas yang tidak memberlakukan cara tersebut, Weti menjelaskan, bakal ada sanksi yang diberikan Hiswana Migas bagi pangkalan yang melanggar tersebut.

Kabupaten Bandung Barat memiliki 483 pangkalan dan 37 agen. Kabupaten yang baru berusia delapan tahun ini, juga telah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kg, berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi dengan Disperindag dan UMKM KBB dan lembaga terkait lainnya. HET gas 3 kg di tingkat agen, yakni Rp 14.750, dan di tingkat pangkalan Rp 16.600.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement