REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat tengah menggodok rancangan peraturan daerah tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Selain minimarket, perda tersebut melarang peredaran minol (minol) di Hypermarket, Supermarket, hotel melati dan homestay.
Ketua Pansus rancangan perda pembatasan minol DPRD Lobar, Indra Jaya Usman mengatakan rancangan perda tersebut merespon peraturan menteri perdagangan tentang peredaran minol. Selain itu, pihaknya melakukan penambahan pelarangan peredaran minol.
“Perda ini sudah sangat progresif mengatur pengendalian karena kami melarang penjualan tidak hanya di minimarket akan tetapi juga supermarket dan tempat-tempat seperti yang disebutkan,” ujarnya kepada Republika di Kota Mataram, Ahad (26/4).
Sementara itu, menurutnya, pihaknya pula membatasi peredaran minol tradisional. Dimana, terdapat pembatasan bagi produsen untuk memproduksi minol tradisional hanya 25 liter perhari. Selain itu, minol tersebut tidak boleh diperjualbelikan di lintas kabupaten.
Ia menuturkan, keberadaan minol tradisional pun hanya digunakan pula untuk acara-acara yang bersifat ritual. Bahkan, dirinya menjelaskan pihaknya berencana melakukan revisi perda tentang retribusi. Dimana, DPRD mendorong agar retribusi bagi izin tempat penjualan minol dinaikkan.
“Kami berencana akan merevisi untuk meningkatkan retribusi semisal peningkatan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 5 juta untuk golongan A, golongan B, Rp 7,5 juta dan golongan C, Rp 10 juta. Ini sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan juga,” ungkapnya.
Indra mengatakan Senin besok (27/4), rancangan perda pengendalian minol akan di paripurnakan dan diharapkan segera disahkan. Selain itu, dirinya pun berharap agar penegakan perda tersebut yang dilakukan eksekutif bisa seprogresif perda itu.
Ia pun menjelaskan rencana revisi perda retribusi izin tempat penjualan minol diperkirakan akan dilakukan pada sidang kedua DPRD Lobar pada bulan Mei, Juni hingga Agustus. Dirinya menjelaskan, retribusi merupakan instrumen pengendalian.