REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta masih menemukan jajanan anak sekolah dan makanan di pasar tradisional mengandung zat pewarna tekstil, boraks dan formalin.
"Kami masih menemukan dua persen pangan dan jajanan anak sekolah tidak higienis, mengandung boraks, formalin, dan zat pewarna," kata Kepala Balai Besar POM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di Kulon Progo, Jumat (24/4).
Ia mengatakan, BPOM DIY secara rutin melakukan pengawasan hasil industri rumah tangga berupa pangan dan jajanan sekolah yang menggunakan bahan berbahaya.
Menurut dia, program aksi nasional pengawasan jajanan anak sekolah yang sebelumnya diprioritaskan di ibu kota, sekarang beralih dipusatkan di sekolah-sekolah tingkat kabupaten/kota.
"Kami berkomitmen melakukan intervensi makanan jajanan dan pangan olahan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka menekan penggunaan bahan berbahaya," kata dia.