REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Bandung, Muradi meminta kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Badrodin Haiti dan Wakil Kapolri Budi Gunawan untuk tegas dalam menuntaskan kasus pemukulan kepada dua perwira polisi yang diduga dilakukan oknum TNI dari POM AL di Bengkel Cafe beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, suasana internal Polri yang sudah reda usai perselisihannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa menjadi momentum untuk melanjutkan kasus tersebut. Kini saatnya Polri menuntaskan kasus yang sebelumnya menggantung tak jelas ujung ceritanya.
Menurut Muradi, pelanggaran apapun yang dilakukan oleh anggota Polri maka yang berhak melakukan penindakan adalah Provos dan Propam. Apapun alasannya, POM TNI tidak boleh bertindak apalagi melampaui kewenangannya. "Mestinya, saat itu POM TNI harus menghubungi Provos bukan bertindak sendiri begitu," ungkapnya.
Terlebih, aturan main di antara kedua institusi sudah ada, termasuk bagaimana standar operasi gabungan itu dilaksanakan. Bila ada tindakan dari oknum yang di luar aturan main, maka harus diproses secara hukum. Sebab, kalau anggota mengalami ketidakadilan seharusnya pimpinan melindungi dan mengayomi.
"Kapolri baru harus segera melakukan komunikasi dengan pihak TNI agar dalam kasus ini ada kepastian hukum sehingga tidak ada pergesekan lagi di kemudian hari. Jangan sampai institusi Polri terkesan mendiamkan ketika anggotanya mengalami gesekan, sebab publik akan menilai ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus itu," katanya.
Dari awal kasus itu muncul, Muradi mengaku sudah mengingatkan kalau masalah koordinasi harus cepat dituntaskan. Sebab jika tidak publik akan menerka-nerka dan saling curiga.
"Kapolri harus segera melakukan koordinasi dengan pihak Mabes TNI, agar kasus tersebut kembali diproses sampai tuntas, supaya tak terjadi kasus serupa di kemudian hari. Jika kasus ini tidak lanjut, saya khwatir kasus serupa akan terus terulang. Tentu ini akan menjadi masalah bagi aparat kemanan dan utamanya pada rasa aman publik," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan dua perwira polisi oleh oknum TNI POM AL di Bengkel Cafe SCBD, Jakarta Selatan, Ahad (8/2) dini hari membuat panas hubungan TNI AL dan Polda Metro jaya. Dua perwira menengah Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kompol Budi Hermanto mengaku dianiaya puluhan anggota POM TNI AL. Kompol Teuku Arsya Khadafi mengalami rusuk tulangnya patah. Sedangkan Kompol Budi juga mengalami luka lebam di wajah dan kuping. Keduanya pun sempat dirawat di RS Siloam.