REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pria yang diduga sebagai mucikari melalui praktik prostitusi "online" atau dalam jaringan (daring) MS alias Mike (30).
"Kita tangkap seorang laki-laki yang diduga mucikari biasa disebut papi," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi, saat dihubungi di Jakarta Jumat.
Arsya mengatakan, polisi menangkap tersangka Mike usai mengantarkan seorang pekerja seks untuk bertemu pelanggannya. Petugas menciduk tersangka di salah satu hotel Jalan HOS Cokroaminoto Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat pukul 00.30 WIB.
Arsya menduga Mike menawarkan jasa pekerja seks kepada pelanggan melalui media sosial "twitter". petugas menginterogasi Mike guna mengungkap peranan dan membongkar jaringan praktik pemesanan pekerja seks melalui daring.