Jumat 24 Apr 2015 12:00 WIB

Mary Jane Belum Masuk Ruang Isolasi Lapas Nusakambangan

Sejumlah perwakilan Kedutaan Besar Filipina keluar dari lapas usai menjenguk warga negara Filipina terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (31/3).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah perwakilan Kedutaan Besar Filipina keluar dari lapas usai menjenguk warga negara Filipina terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP-- Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang baru dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum masuk ruang isolasi, kata Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin.

"Belum, belum masuk ruang isolasi," kata Zainal saat dihubungi Antara usai mengawal pemindahan terpidana mati Mary Jane di Cilacap, Jumat (24/4).

Dia mengatakan Mary Jane saat ini telah berada di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, namun belum ditempatkan di ruang isolasi. Kendati demikian, dia enggan memberikan keterangan lebih banyak menyangkut hal tersebut.

"Hanya itu yang bisa saya katakan," kata Zainal yang pernah menjabat Kepala Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan.

Terpidana mati Mary Jane tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan), Cilacap, pada Jumat (24/4), pukul 05.02 WIB, setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, dengan pengawalan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta bersenjata lengkap serta sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi DIY.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, kendaraan Barracuda Sat Brimob Polda DIY yang membawa terpidana mati Mary Jane dan beberapa mobil yang ditumpangi anggota Brimob dan sejumlah pejabat tampak naik ke Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan.

Karena keterbatasan kapasitas kapal, beberapa mobil ditinggal di halaman dalam Dermaga Wijayapura, Cilacap. Kapal Pengayoman IV diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 05.17 WIB.

Dengan masuknya Mary Jane di Nusakambangan, berarti seluruh terpidana mati yang akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung telah berada di pulau penjara itu. Kejagung telah merilis 10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement