Jumat 24 Apr 2015 11:15 WIB

Mari Jane Dipindah ke Nusakambangan, Eksekusi Makin Dekat?

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bilal Ramadhan
Mary Jane saat di persidangan
Foto: antara
Mary Jane saat di persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP-- Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, aakhirnya dipindahkan dari LP Wirogunan Yogyakarta ke LP di Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Mari Jane tiba di dermaga Wijayapura yang merupakan dermaga penyeberangan resmi dari daratan Cilacap ke dermaga Sodong Nusakambangan, Jumat (24/4) sekitar pukul 05.03 WIB. Penjagaan ketat terlihat di sekitar dermaga sebelum iring-iringan yang membawa Mari Jane tiba. Puluhan petugas kepolisian dan TNI dengan senjata lengkap dan berjaga-jaga di sekitar dermaga.

Terpidana mati warga negara Filipina ini, tiba di dermaga dengan pengawalan ketat seperti saat proses pemindahan terpidana mati sebelumnya. Mobil Voorider, mobil baracuda dan iring-iringan mobil lain yang mengangkut anggota pasukan Brimob dan pejabat terakit ikut mengantar pemindahan terpidana.

Seperti proses pemindahan sebelumnya, iring-iringan mobil ini juga langsung masuk ke halaman dalam pos pengamanan LP Nusakambangan di dermaga Wijayapura. Setelah proses persiapan selesai, sekitar 10 menit kemudian mobil baracuda yang diduga membawa Mari Jane dan beberapa mobil lainnya langsung naik ke Kapal Pengayoman IV yang menyeberangkan rombongan tersebut.

Sejauh ini masih belum diketahui, di LP mana Mari Jane akan ditempatkan di Nusakambangan. Namun Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Yuspahrudin, saat dihubungi Republika beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa Mari Jane akan ditempatkan di sel khusus di LP Besi yang pada eksekusi gelombang pertama Januari 2015 lalu, ditempati seorang terpidana mati Rani Andriani.

''Dari tujuh LP yang ada di Nusakambangan, tidak ada LP atau sel yang khusus untuk wanita. Karena itu, saat pemindahan Rani ke Nusakambangan, kita buatkan sel khusus di LP Besi. Kalau Mari Jane dipindahkan, dia juga akan menempati sel itu,'' jelasnya.

Dengan pemindahan Mari Jane ke Nusakambangan, maka seluruh terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi dalam eksekusi gelombang II, sudah lengkap berada di Nusakambangan semua. Namun mengenai soal kapan eksekusi akan dilakukan, sejauh ini belum ada kepastian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement