Kamis 23 Apr 2015 23:41 WIB

Mayoritas Guru Lebak Terlilit Utang Bank

Rupiah Terus Merosot: Petugas menghitung uang rupiah dan dolar di salah satu penukaran uang di Jakarta, Kamis (5/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rupiah Terus Merosot: Petugas menghitung uang rupiah dan dolar di salah satu penukaran uang di Jakarta, Kamis (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebagian besar guru di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Bantwn, terlilit utang bank. Sehingga berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan maupun tingkat kehadiran.

"Karena itu, kami meminta guru dapat mengendalikan pinjaman utang itu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Nusewanto di Lebak, Kamis (23/4).

Nursewanto menyebutkan, jika guru itu terlilit utang bank,tentu dapat mempengerahui kualitas pendidikan juga tingkat kehadiran bekerja. Sebab banyak guru terjerat utang dipastikan semangat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik berkurang.

Selain itu juga kehadiran mengajar di sekolah kemungkinan tidak maksimal. "Saya kira mana mungkin mereka bekerja dengan maksimal jika tidak memiliki uang transportasi dipastikan tak pergi ke sekolah," katanya.

Ia mengimbau seluruh guru yang bertugas di Kecamatan Cibadak agar bisa mengendalikan pinjaman utang ke bank, terlebih untuk kebutuhan konsumtif. Namun, pihaknya juga memperbolehkan jika pinjaman utang tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak melanjutkan ke perguruan tinggi.

"Kami berharap imbauan ini dapat ditaati sehingga dapat mendorong kualitas pendidikan dan kinerja mereka," ujarnya.

Menurut dia, jumlah guru di Kecamatan Cibadak tercatat 300 orang dan mereka mengajar di 26 SDN.

Pihaknya terus melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan mengoptimalkan pelatihan-pelatihan agar guru memiliki kecakapan mengajar kepada peserta didiknya. Pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap dengan dipandu oleh tenaga pengawas pendidikan setempat.

"Kami terus menggodok pelatihan tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) agar guru bisa memahaminya untuk mencapai keberhasilan kualitas pendidikan itu," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat mengimbau guru tidak terlilit utang pinjaman ke bank secara berlebihan sehingga gaji bulanan yang diterima minus. Apabila, guru itu terlilit utang sebesar Rp 100 juta dengan angsuran Rp 2 juta per bulan dalam waktu selama 10 tahun, tentu akan menemui kesulitan ekonomi berkelanjutan.

"Jika guru itu gajinya Rp 2,5 juta per bulan maka gaji bersih yang diterima Rp 500 ribu. Uang sebesar itu dipastkan tidak mampu memenuhi ekonomi keluarga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement