Kamis 23 Apr 2015 21:54 WIB

MUI: Tindak Penyelenggara Pesta Bikini SMA

Rep: C24/ Red: Bayu Hermawan
Undangan pesta bikini usai Ujian Nasional (UN).
Undangan pesta bikini usai Ujian Nasional (UN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk menindak penyelenggara pesta bikini SMA.

"Kita menghimbau dan meminta pihak berwajib untuk melarang acara ini,"  ujar Pelaksana tugas Ketua Bidang Pendidikan MUI Awar Abbas kepada Republika, Kamis (23/4).

Abbas juga mengatakan aparat berwajib agar mengadili pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam persoalan tersebut.

"Tindak pihak-pihak yang terkait dan seret mereka kepengadilan untuk diproses dan diadili serta dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya," katanya.

Ia menjelaskan meskipun sekarang era globalisasi, dimana lalu lintas informasi dan komunikasi sudah bebas keluar masuk ke suatu negara termasuk ke Indonesia, tapi bukan berarti  bahwa bangsa Indonesia bebas atau harus ikut semua budaya yang datang dari luar.

Seperti diketahui, undangan pesta bikini untuk merayakan berakhirnya ujian nasional membuat resah masyarakat.

Undangan pesta bikini tersebut disebarkan melalui media sosial internet. Tertera dalam undangan tersebut acara diselenggarakan pada 25 April 2015 di The Media Hotel & Towers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement