REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia bertekad mengawasi sisi hulu asal makanan. Upaya tersebut dilakukan menyusul ditemukannya pabrik tahu yang mengandung formalin di Desa Raga Jaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, Roy F Sparringa mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi hulu yaitu industri pangan yang menyalahgunakan bahan berbahaya. Tak hanya itu, kerja sama lintas sektor terus ditingkatkan. “Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), kepolisian, kementerian atau lembaga yang terkait pengawasan dan pembinaan,” ujarnya, Kamis (23/4).
Khusus kepada pelaku pencampur formalin tahu sutra ini, kata Roy, ia dikenakan undang-undang (UU) No 18 tahun 2012 tentang Keamanan Pangan. Pemilik pabrik akan dijerat kurungan maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar.
Sebelumnya, BPOM menggerebek pabrik tahu sutra di Desa Raga Jaya. Hasilnya positif ditemukan kandungan formalin dalam produksi tahu itu. Kepala Pusat Penyidikan BPOM, Hendri Siswandi mengatakan, tahu sutra itu diketahui memiliki kandungan formalin setelah diuji. “Hasil tes itu berwarna ungu yang artinya positif,” katanya.
Dia menambahkan, ada tujuh jerigen formalin sebagai bahan campuran pembuatan tahu. Lebih lanjut ia menambahkan, BPOM akan memberikan laporan ini dan berkoordinasi pemerintah daerah (pemda) setempat supaya pabrik segera ditutup. Ini karena yang bisa menutupnya adalah pemda. Dia menjelaskan, pabrik pengolahan tahu sutra ini sudah berjalan sejak 2013 dan dalam sehari bisa memproduksi 18 sampai 20 kuintal. Tahu ini dipasarkan ke Bekasi dan Bogor.