Rabu 22 Apr 2015 20:17 WIB

Filipina Negosiasikan Mary Jane

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah perwakilan Kedutaan Besar Filipina keluar dari lapas usai menjenguk warga negara Filipina terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (31/3).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah perwakilan Kedutaan Besar Filipina keluar dari lapas usai menjenguk warga negara Filipina terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Filipina Jejomar C. Binay menemui Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla untuk membicarakan nasib salah satu warganya, Mary Jane, Rabu (22/4).

Di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta, Binay melakukan pembicaraan secara tertutup dengan Jusuf Kalla di ruang Cendrawasih. Dalam kesempata tersebut, diakui JK bila Binay meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali hukuman mati bagi Mary Jane.

"Dia (Binay) menghargai hukum kita, tapi mengharapkan keputusan yang berdasar kemanusiaan," ujar dia kepada wartawan, Rabu (22/4).

Sebelumnya, Mary Jane terlibat kasus narkoba dan membuatnya terkena hukuman mati oleh pengadilan Indonesia. Eksekusi mati pun akan dilakukan pekan depan.

Di sela-sela waktu sebelum eksekusi, pemerintah Filipina masih berharap adanya keringanan. Sayangnya, Binay enggan dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait pertemuannya dengan Jusuf Kalla. Ia langsung meninggalkan lokasi pertemuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement