REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, mengaku tidak ingin mencampuri urusan internal Polri dalam menentukan siapa yang menjadi Wakapolri. Ia juga menyambut baik jika Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri terpilih.
"Penunjukan wakapolri merupakan hak prerogratif dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti," kata Indriyanto di Jakarta, Rabu (22/4). Ia mengatakan, hak tersebut merupakan wewenang penuh Kapolri dalam menentukannya dan KPK tidak bisa mencampuri keputusan tersebut.
Selain itu, terkait penetapan Wakapolri Komjen Budi Gunawan, ia menjamin pihak KPK akan baik-baik saja dengan penetapan tersebut. "Saya jamin tidak akan ada permasalahan antara KPK dengan Polri," tegas Indriyanto.
Menurutnya, dengan adanya jaminan tidak akan ada masalah antara KPK dan Polri, pastinya akan ada tindakan nyata dari KPK. "Komunikasi akan tetap sinergi dan positif kok sesama penegak hukum," kata Indriyanto menjamin hubungan baik KPK dengan Polri.
Seperti diketahui sebelumnya, Budi Gunawan sempat menjadi urusan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji. Budi sempat ditetapkan menjadi tersangka saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.