REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR RI Syarif Abdullah Al Kadrie berharap dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP tidak memengaruhi proses Pilkada serentak pada Desember 2015, agar persoalan internal partai tidak meluas.
"Jangan sampai persoalan internal partai justru meluas pada kepentingan yang lebih besar seperti pilkada," katanya di Jakarta, Rabu (22/4).
Syarif mengatakan idealnya semua parpol bisa ikut pilkada namun KPU mesti memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni penyelenggara pemilu mengakomodir kepengurusan partai yang diakui dan disahkan pemerintah.
Dia mengatakan Komisi II DPR masih berbeda pendapat terkait syarat partai politik yang diakui KPU untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah dalam pilkada. "Persyaratan ini jadi persoalan bagi partai yang kepengurusannya tengah terlibat konflik internal, seperti Golkar dan PPP," ujarnya.
Dia menjelaskan tanpa maksud mencampuri urusan internal partai lain, tapi sesuai aturan, parpol yang berhak mengajukan pasangan calon kepala daerah adalah yang kepengurusannya terdaftar dan sah menurut Menteri Hukum dan HAM.
Menurut dia komisioner KPU tidak perlu dengan menciptakan norma hukum baru yang keluar dari ketentuan perundang-undangan. "Sebelum ada kekuatan hukum bersikap tetap dari pengadilan maka KPU harus berpegang pada legal standing, yakni surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM menyangkut partai politik dan kepengurusan partai," katanya.
Dia menilai setiap parpol tentu memiliki permasalahan internal tetapi masalah internal itu tergantung pimpinannya sendiri. Syarif mengajak seluruh pihak duduk bersama menyelesaikan permasalahan agar agenda politik nasional yang di dalamnya termasuk ada parpol, ikut dalam pengambilan putusan pilkada.