Rabu 22 Apr 2015 00:50 WIB

Dukung Palestina, Pemerintah Diminta Segera Izinkan Kantor Cabang Hamas

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang bersama Perdana Menteri Palestina, Fariz Mehdawi (kiri) saat pertemuan bilateral kedua negara di Jakarta Convention Center, Selasa (21/4).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang bersama Perdana Menteri Palestina, Fariz Mehdawi (kiri) saat pertemuan bilateral kedua negara di Jakarta Convention Center, Selasa (21/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pemerintah Indonesia selaku tuan rumah peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) menjadikan isu kemerdekaan Palestina sebagai salah satu agenda utama. Ini membutuhkan perhatian para pemimpin Asia Afrika.

Pemerintah Indonesia bahkan optimis jika kemerdekaan Palestina bisa diakui oleh seluruh dunia. Makanya pemerintah harus mendorong penyelesaian damai masalah Palestina.

Guna membantu Palestina segera meraih kemerdekaannya, ujar Sylvi, pihaknya  mendorong pemerintah Indonesia segera memberikan izin pembukaan kantor perwakilan Hamas di Jakarta.  "Selain itu juga untuk merealisasikan janji politik Presiden Jokowi  ketika kampanye untuk mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina," ujarnya, Selasa, (21/4).

Menurutnya, keinginan Hamas untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta diakomodir dalam  Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri dan dalam pelaksanaan diatur  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Kerjasama Departemen Dalam Negeri Dengan Lembaga Asing Non Pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement