REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pemerintah Indonesia selaku tuan rumah peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) menjadikan isu kemerdekaan Palestina sebagai salah satu agenda utama. Ini membutuhkan perhatian para pemimpin Asia Afrika.
Pemerintah Indonesia bahkan optimis jika kemerdekaan Palestina bisa diakui oleh seluruh dunia. Makanya pemerintah harus mendorong penyelesaian damai masalah Palestina.
Guna membantu Palestina segera meraih kemerdekaannya, ujar Sylvi, pihaknya mendorong pemerintah Indonesia segera memberikan izin pembukaan kantor perwakilan Hamas di Jakarta. "Selain itu juga untuk merealisasikan janji politik Presiden Jokowi ketika kampanye untuk mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina," ujarnya, Selasa, (21/4).
Menurutnya, keinginan Hamas untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri dan dalam pelaksanaan diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Kerjasama Departemen Dalam Negeri Dengan Lembaga Asing Non Pemerintah.