Senin 20 Apr 2015 21:27 WIB

Dirjen Migas: Premium Tak Diganti Dengan Pertalite

 Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak Premium di SPBU di Jakarta, Ahad (1/3).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak Premium di SPBU di Jakarta, Ahad (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Jenderal Minyak dan Gas menyampaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Ron88 atau Premium tidak akan diganti dengan BBM jenis Pertalite.

"Sesuai kebijakan pemerintah, Premium tetap seperti sekarang. Tidak ditarik atau diganti Pertalite. Produk ini hanya varian baru dari Pertamina," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika Pertalite telah lolos uji maka akan menjadi pilihan tambahan untuk jenis BBM mayoritas yang digunakan masyarakat seperti Premium atau Pertamax.

Terkait dengan izin untuk Pertalite, ia menuturkan bahwa proses perizinan tidak akan memakan waktu lama karena bukan lah sebuah produk yang benar-benar baru.

"Karena ini produk varian, jadi Pertamina tetap harus mengajukan izin. Tapi tidak lama, mungkin sekitar satu minggu, maksimum 10 hari. Karena ini hanya tambahan, bukan izin baru," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, PT Pertamina melalui Vice President Corporate Communication Wianda Pusponegoro menyampaikan BBM varian terbaru yang akan diluncurkan bukan ditujukan sebagai pengganti Ron88 atau Premium.

"Saya tegaskan, dalam tahap awal ini peluncuran varian baru ini tidak serta merta menghapuskan Premium. Jadi itu masih ada, tinggal lihat konsumsinya terbanyak di mana," kata Wianda dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (17/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah peluncuran BBM baru tersebut Pertamina akan meninjau seberapa besar konsumsi terhadap bahan bakar Premium, termasuk menentukan sektor pengguna terbesar.

Mengingat konsumen terbesar Premium adalah dari angkutan umum dan transportasi masal, Pertamina akan melakukan review dan memasarkan BBM baru tersebut dalam jumlah yang meningkat dengan memperhitungkan 'supply and demand', tutur dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement